Konten [Tampil]
Tarif Ojek Online - Kehadiran para ojek online di tengah tengah kehidupan masyarakat sudah sangat begitu ramai di daerah kita. Dan mungkin bisa jadi anda adalah konsumen langgan atau driver ojek online. Namun di sisi lain mengenai penetapan tarif ojek online tersebut masih menjadi polemik yang belum kelar masalahnya. Tarif ojek online masih terus di perbincangkan saat ini sehingga pihak pemerintah juga ikut andil dalam penetapannya.
www.marchelloka.com - Ojek online menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) yakni beliau Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan masukan aplikator dan pengemudi untuk menentukan biaya jasa (tarif) bagi ojek online.
Sejauh ini, Kemhub menilai tarif ideal yang mungkin ditetapkan berada di kisaran Rp 2.000 - Rp 2.100 per kilometer (km).
"Kami akan mengambil di tengah-tengah antara masukan aplikator dan pengemudi," ungkapnya di Kantor Kemenhub, Selasa (19/3).
Namun beliau bapak Budi mengatakan, masukan dari pengemudi sekitar Rp 2.400 per km.
"Tapi ada juga dari pengemudi di dua kota pas kita sosialiasi bilang, tarif sekarang sudah bagus tidak usah dinaikkan lagi," jelas dia.
Tapi untuk Rp 2.400 per km itu sudah nett, artinya sudah termasuk pemotongan dari aplikator.
Sayangnya, jumlah itu masih dirasa berat oleh pihak aplikator atau piak penyedianya dengan alasan bahwa pihak aplikatif juga harus memikirkan orientasi kelangsungan bisnis mereka yang hal ini memang sangatlah wajar.
Apalagi saat ini sudah ada alternatif moda transportasi lain seperti MRT dan LRT. Tentu di sisi lain akan berdampak pada para driver di kawasan yang memiliki moda tersebut.
"Pembangunan infrastruktur moda transportasi sudah bermacam-macam dan nyaman sudah banyak pilihan, aplikator takutnya kalau mahal tidak ada yang mau pake lagi," jelas Budi.
Lanjut pembicaraannya beliau mengatakan bahwa, aplikator meminta tarif Rp 1.600 per km, itu pun sudah kategori nett, yang sudah diterima bersih ke pengemudi.
Sehingga, kemungkinan pemerintah akan mengambil jalan tengah sekitar Rp 2.000-2.100 per km sudah nett. Meski dengan demikian , jumlah tersebut masih terus didiskusikan oleh pihak pihak terkait yang belum beigtu deal .
Bahkan, pihaknya mengatakan hari ini, akan melaporkan hasil awal kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rencananya, Kemenhub sudah bisa menetapkan tarif pasti akhir pekan ini.
Hal ini melanjutkan Peraturan Menteri No. 12/2019 yang sudah ditetapkan dan siap diberlakukan. Di sadur dari laman informatif Gridoto.com
Demikian informasi mengenai kebijakan tarif untuk ojek online saat ini, Silahkan untuk bisa di share ke orang lain dan dapatkan sebanyak apa mereka like postingan Anda "SALAM OTOMOTIF"
Pencarian Terkait :
#tarif ojek online
#aplikasi ojek online
#kemenhub
#peraturan undang undang
Tarif Ideal Untuk Ojek Online |
www.marchelloka.com - Ojek online menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) yakni beliau Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan masukan aplikator dan pengemudi untuk menentukan biaya jasa (tarif) bagi ojek online.
Sejauh ini, Kemhub menilai tarif ideal yang mungkin ditetapkan berada di kisaran Rp 2.000 - Rp 2.100 per kilometer (km).
"Kami akan mengambil di tengah-tengah antara masukan aplikator dan pengemudi," ungkapnya di Kantor Kemenhub, Selasa (19/3).
Namun beliau bapak Budi mengatakan, masukan dari pengemudi sekitar Rp 2.400 per km.
"Tapi ada juga dari pengemudi di dua kota pas kita sosialiasi bilang, tarif sekarang sudah bagus tidak usah dinaikkan lagi," jelas dia.
Tapi untuk Rp 2.400 per km itu sudah nett, artinya sudah termasuk pemotongan dari aplikator.
Sayangnya, jumlah itu masih dirasa berat oleh pihak aplikator atau piak penyedianya dengan alasan bahwa pihak aplikatif juga harus memikirkan orientasi kelangsungan bisnis mereka yang hal ini memang sangatlah wajar.
Apalagi saat ini sudah ada alternatif moda transportasi lain seperti MRT dan LRT. Tentu di sisi lain akan berdampak pada para driver di kawasan yang memiliki moda tersebut.
"Pembangunan infrastruktur moda transportasi sudah bermacam-macam dan nyaman sudah banyak pilihan, aplikator takutnya kalau mahal tidak ada yang mau pake lagi," jelas Budi.
Lanjut pembicaraannya beliau mengatakan bahwa, aplikator meminta tarif Rp 1.600 per km, itu pun sudah kategori nett, yang sudah diterima bersih ke pengemudi.
Sehingga, kemungkinan pemerintah akan mengambil jalan tengah sekitar Rp 2.000-2.100 per km sudah nett. Meski dengan demikian , jumlah tersebut masih terus didiskusikan oleh pihak pihak terkait yang belum beigtu deal .
Bahkan, pihaknya mengatakan hari ini, akan melaporkan hasil awal kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rencananya, Kemenhub sudah bisa menetapkan tarif pasti akhir pekan ini.
Hal ini melanjutkan Peraturan Menteri No. 12/2019 yang sudah ditetapkan dan siap diberlakukan. Di sadur dari laman informatif Gridoto.com
Demikian informasi mengenai kebijakan tarif untuk ojek online saat ini, Silahkan untuk bisa di share ke orang lain dan dapatkan sebanyak apa mereka like postingan Anda "SALAM OTOMOTIF"
Pencarian Terkait :
#tarif ojek online
#aplikasi ojek online
#kemenhub
#peraturan undang undang
0 Response to "Di Bawah Rp 2.500 / Kliometer, Tarif Ideal Untuk Ojek Online Versi Kementrian Perhubungan . Bagaimana Menurut Anda ?"
Post a Comment