Kamu Harus Tahu, Ini Besaran Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Yang Bisa dicairkan !

Konten [Tampil]
Santunan Jasa Raharja - Misalkan ada kecelakaan sekarang santunan dari Jasa Raharja Berapa sih? Hal ini seringkali kita cari tahu kebenarannya dan tidak mengandalkan omongan orang, kata bapak ini dan lainnya. Jarang kita cari informasi ini kecuali ketika ada hal buruk kecelakaan lalu lintas barulah terngiang dipikiran kita.

Pencarian dana - jasa raharja


www.marchelloka.com - Butuh jawaban yang sangat akurasi tentunya, ketetapan ini sudah lama yakni dari 1 Juni 2017 santunan dari Jasa Raharja untuk kecelakaan di darat dan di laut naik 100 persis tanpa diikuti dengan premi asuransi Jasa Raharja dan iuran Wajib jasa Raharja.

Baca Juga :   Kecelakaan Menjadi Faktor Penyebab Kemiskinan


Memang tata cara ini kadang jarang diketahui oleh banyak orang sehingga terkadang beberapa kasus kecelaaan malah tidak di urus oleh yang bersangkutan, hal ini menjadikan seolah keberadaan dari Jasa Raharja tidak di manfaatkan dengan baik

Kenaikan akan nilai ini merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam melayani Masyarakat. Bagi Anda yang penasaran dengan santunan jasa raharja dan barangkali Anda sedang bersangkutan, berikut adalah tabel informasi yang dikutip dari Tribun Jogja .

advertise

Pencarian Dana Jasa Rahardja 

1. Korban meninggal, ketentuan lama mendapat Rp 25 juta, maka di ketentuan baru Rp 50 juta.
2. Cacat tetap (maksimal), ketentuan lama mendapat Rp 25 juta, maka di ketentuan baru Rp 50 juta.
3. Biaya perawatan (maksimal), ketentuan lama mendapat Rp 10 juta, maka di ketentuan baru Rp 20 juta
4. Biaya penguburan , ketentuan lama Mendapat Rp 2 juta, maka di ketentuan baru Rp 4 juta.



Manfaat tambahan baru yang kami layani adalah
1. Penggantian biaya P3K sebesar RP 1 juta
2. Penggantian biaya ambulans Rp 500 ribu..

Anda sekarang tenang lantaran Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan rumah sakit swasta maupun milik pemerintah di mana total sudah ada 44 rumah sakit yang bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja. Selain dari itu ada bentuk pos pelayanan terpadu di RSUP Sardjito Yogyakarta.

Masalah data dengan kemajuan dunia internet, Jasa Raharja sudah terkoneksi dengan kepolisian, rumah sakit, dinas kependudukan dan catatan sipil, jadi saat ini persyaratan lebih mudah untuk mendapatkan santunan jasa raharja.

Model yang lama atau zaman dulu, orang membayar terlebih dahulu guna mendapatkan kwitansi kemudian ditukar ke pihak Jasa Raharja, sedang saat ini hal tersebut tidak lagi diberlakukan. Upaya saat ini adalah Jasa Raharja akan mendatangi pasien kecelakaan dengan melakukan jemput bola. Pihak Jasa Raharja memiliki petugas keliling atau petugas mobile service yang setiap harinya mendata korban di rumah sakit dan kepolisian.

Jangan lupa untuk tingalkan komentar dan share artikel informasi ini ke orang lain agar bisa bermanfaat untuk orang lain "SALAM OTOMOTIF"

Pencarian Terkait :

#jasa raharja 
#dana kecelakaan
#cara mengurus jasa raharja

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Kamu Harus Tahu, Ini Besaran Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Yang Bisa dicairkan ! . Berlangganan melalui email sekarang juga:

BACA JUGA LAINNYA:

0 Response to "Kamu Harus Tahu, Ini Besaran Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Yang Bisa dicairkan ! "

Post a Comment