Konten [Tampil]
Ganjil genap di perpanjang - Seperti yang kita ketahui bahwa penyelenggaraan perhelatan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 nyatanya saat ini ganjil genap kembali diberlakukan alias di perpanjang.
www.marchelloka.com - Pemberlakuan peraturan perluasan untuk ganjil genap nomor kendaraan di perpanjang hingga akhir tahun ini 2018. Perpanjangan ini dimuali dari hari ini Senin, 15 Oktober 2018 hingga nanti 31 Desember 2018
Sobat otomotif harus paham dengan penjelasan dari AKBP Budiyanto, kasubit bin Gakkum Polda Metro jaya, dimana Jalan Arteri Pondok Indah dan Jalan Benyamin Sueb tidak terkenda aturan ganjil genap.
Beliau juga menjelaskan ganjil genap akan terbagi menjadi dua waktu yakni pada waktu pagi hari dan sore hari.
"Adapun waktu yang di terapkan adalah pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB" yang di sampaikan oleh AKBP Budiyanto menjelaskan kepada Gridoto
Beliau juga menambahkan bahwa untuk hari Sabtu, Minggu dan libur nasional peraturan ganjil genap tidak akan diberlakukan.
Hal ini sesuai dengan Pergub 106 tahun 2018, Sabtu Minggu dan libur Nasional ganjil genap di tiadakan
Nah artikel ini sekaligus menjadi media informasi yang dapat Anda gunakan untuk sobat sobat yang mobilitasnya melintas di jalanan yang tekena peraturan Ganjil genap ini
akhir kata silahkan tinggalkan komentar dan jangan lupa share artikel bermanfaat ini yha sobat. "SALAM OTOMOTIF"
Pencarian Terkait :
#Ganjil genap diperpanjang
#ganjil genap kendaraan
#pergub ganjil genap
#jam ganjil genap
Ganjil Genap di perpanjang sampai akhir tahun Foto :Gridoto |
www.marchelloka.com - Pemberlakuan peraturan perluasan untuk ganjil genap nomor kendaraan di perpanjang hingga akhir tahun ini 2018. Perpanjangan ini dimuali dari hari ini Senin, 15 Oktober 2018 hingga nanti 31 Desember 2018
Sobat otomotif harus paham dengan penjelasan dari AKBP Budiyanto, kasubit bin Gakkum Polda Metro jaya, dimana Jalan Arteri Pondok Indah dan Jalan Benyamin Sueb tidak terkenda aturan ganjil genap.
Baca juga : Pajak Mobil Sedan membuat Sedan jadi kurang laris, ini kata BMW
"Adapun waktu yang di terapkan adalah pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB" yang di sampaikan oleh AKBP Budiyanto menjelaskan kepada Gridoto
Beliau juga menambahkan bahwa untuk hari Sabtu, Minggu dan libur nasional peraturan ganjil genap tidak akan diberlakukan.
Hal ini sesuai dengan Pergub 106 tahun 2018, Sabtu Minggu dan libur Nasional ganjil genap di tiadakan
Nah artikel ini sekaligus menjadi media informasi yang dapat Anda gunakan untuk sobat sobat yang mobilitasnya melintas di jalanan yang tekena peraturan Ganjil genap ini
akhir kata silahkan tinggalkan komentar dan jangan lupa share artikel bermanfaat ini yha sobat. "SALAM OTOMOTIF"
Pencarian Terkait :
#Ganjil genap diperpanjang
#ganjil genap kendaraan
#pergub ganjil genap
#jam ganjil genap
0 Response to "Ganjil Genap Diperpanjang Mulai Hari ini 15 Oktober | Pagi 06.00 - 10.00 WIB dan Sore 16.00 - 20.00 WIB"
Post a Comment