Konten [Tampil]
Cara Membuat SIM Online – Sudah wajib hukumnya di Negara Hukum Indonesia untuk setiap pengendara kendaraan bermotor memiliki SIM alias Surat Izin Mengemudi yang termaktub dalam Undang- Undang. Bahkan malah sudah saatnya kita semua malu ketika berada di jalan raya dengan motor kesayangan melaju tanpa SIM, yang pertama pasti was was bila ketemu dengan bapak Polisi Lalu Lintas / Polantas. Bisa bisa Anda akan kena surat Tilang. Pembuatan SIM dibilang menjadi hal yang merepotkan ketika mengantri dan harus bekerja sedangkan proses garapannya menyita waktu Anda, belum yang berbeda daerah atau tempat tinggal. Bagaimana Solusinya ?
www.marchelloka.com - Tetapi itu dahulu, karna Korps Lantas Lintas (Korlantas) Polri sudah berinovasi dengan meluncurkan service pembuatan SIM dengan on-line. Service ini sangat mungkin kita untuk buat SIM baru serta perpanjang SIM dimana saja. Itu berarti kita tidak butuh pulang kampung untuk mengurusi pembuatan sim. Langkah buat SIM On-line juga cukup gampang, karna kita cuma butuh berkunjung ke website sim. korlantas. polri. go. id serta isi sebagian form yang diperlukan.
Hadirnya service SIM On-line juga akan memudahkan kita dalam isi semuanya data yang diperlukan. Sesudah semua terisi, kita tinggal datang ke Satpas paling dekat untuk lakukan ujian praktik serta teori. Tetapi akhirnya tidak se-simple itu, karna masih tetap terdapat banyak sistem yang harus kita kerjakan, seperti membayar umum pembuatan SIM, test kesehatan, dan lain-lain. Yah, buat SIM memanglah tidak gratis, jadi buat persiapan uang terlebih dulu sebelumnya buat SIM yang kita perlukan.
Tidak kebanyakan orang dapat buat SIM On-line, karna diperlukan e-KTP sebagai prasyarat harus buat SIM On-line. Kelompok SIM yang ada cuma ada dua, yakni SIM A serta SIM C. Untuk kelompok yang lain kita mesti datang dengan segera ke Satpas paling dekat. Nah untuk sahabat yang punya niat buat SIM A maupun SIM C lewat cara on-line, silakan sahabat mengikut langkah untuk langkah langkah buat SIM On-line yang kami kumpulkan pada artikel otomaniac. com di bawah ini.
Yakinkan anda mempunyai e-KTP, karna cuma orang yang mempunyai e-KTP saja yang dapat buat SIM dengan on-line.
Lantas masuk ke situs http://sim.korlantas.polri.go.id
Sesudah masuk juga akan ada 4 menu, serta sahabat mesti pilih menu “Pendaftaran SIM”
Pertama kalinya buka menu Pendaftaran SIM juga akan keluar sebagian info pendaftaran yang harus sahabat baca terlebih dulu sebelumnya meneruskan langkah buat SIM Online
Setelah itu click “Lanjut”, serta sahabat juga akan menjumpai form type permintaan yang terbagi dalam sim baru serta perpanjangan sim. Silakan sahabat tentukan sesuai sama keperluan. Kemudian, sahabat tinggal isi sebagian data, serta yakinkan e-mail yang sahabat input adalah e-mail aktif. Diluar itu, sahabat mesti pilih polda kehadiran, satpas kehadiran, serta tempat kehadiran sesuai sama alamat yang sahabat tinggali sekarang ini.
Sesudah semuanya data permintaan terisi, sahabat tingga isi data pribadi, dari mulai Kewarganegraan hingga pendidikan. Semuanya data itu harus sesuai sama e-KTP yang sahabat punyai serta berisi data sebenar-benarnya.
Jika pendaftaran berhasil, sahabat juga akan memperoleh kode booking serta pesan lewat e-mail yang nanti mesti soba print print serta dibawa saat datang ke Satpas yang dipilih
Setelah itu sahabat mesti lakukan pembayaran di ATM, EDC, atau Teller bank BRI di semua Indonesia.
Sebelumnya datang ke tempat Satpas/Gerai/Sim keliling, sahabat harus berisi terlebih dulu info sehat dari dokter. Janganlah lupa buat persiapan juga KTP & dua Foto copy KTP. Jika sahabat menginginkan lakukan perpanjangan SIM, sahabat harus juga membawa SIM lama
Sesudah semuanya tercukupi, sahabat tinggal datang ke tempat Satpas/Gerai/SIM keliling yang terlebih dulu sahabat tentukan waktu pendaftaran SIM On-line.
Waktu dilokasi Satpas, pihak kepolisian juga akan lakukan indentifikasi serta verifikasi data yang kita bawa. Lantas kita mesti lakukan pengambilan photo, sidik jari, serta sinyal tangan.
Sesudah semua usai, sahabat mesti melakukan ujian teori serta praktik. Nah, jika ke-2 ujian itu lulus, jadi SIM yang sahabat kemukakan siap di bikin.
Mungkin saja sahabat bertanya-tanya, sesungguhnya berapakah cost pembuatan SIM On-line. Rupanya tarif pembuatan sim on-line serta manual sama juga, karna yang membedakan cuma langkah membuatnya. Sedang langkah membayar sim on-line, kita cuma butuh datang ke Bank BRI atau mentransfernya segera dari ATM. Nah, untuk ketahui bianya silakan simak info berikut ini.
advertise
advertise
Nah tersebut semuanya langkah yang sahabat perlukan untuk buat SIM On-line. Langkahnya cukup gampang, tetapi kita tetaplah butuh datang ke satgas untuk lakukan verifikasi data serta ikuti ujian pembuatan SIM. Walau tidak semua on-line, tetapi inovasi yang dikerjakan Polri bisa memotong rantai pungli pembuatan SIM sebagai hal wajar sampai kini. Diluar itu, kita tidak butuh bebrapa ribet isi data adminstrasi, karna semua sudah terisi waktu kita mendaftar SIM On-line.
Nah yang paling perlu, kita dapat buat SIM serta perpanjang SIM dimana saja. Akhirnya kita tidak butuh pulang kampung untuk mengurusi pembuatan SIM yang terlebih dulu merasa cukup repot. Terkecuali meluncurkan service pembuat SIM on-line, Polri juga meluncurkan sebagian service baru, seperti e-tilang serta sharinga service yang lain. Semua dikerjakan untuk memudahkan orang-orang Indonesia dalam menaati ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian Informasi atau ulasan yang berhasil kami himpun dari redaksi www.marchelloka.com dan dengan harapan semoga bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi sobat otomotif dan pembaca pada umumnya. Silahkan berkomentar dan share artikel ini ke social media sobat barangkali saja ada teman yang tengah membutuhkan informasi ini. dan 'SALAM OTOMOTIF'
Membuat SIM Online |
www.marchelloka.com - Tetapi itu dahulu, karna Korps Lantas Lintas (Korlantas) Polri sudah berinovasi dengan meluncurkan service pembuatan SIM dengan on-line. Service ini sangat mungkin kita untuk buat SIM baru serta perpanjang SIM dimana saja. Itu berarti kita tidak butuh pulang kampung untuk mengurusi pembuatan sim. Langkah buat SIM On-line juga cukup gampang, karna kita cuma butuh berkunjung ke website sim. korlantas. polri. go. id serta isi sebagian form yang diperlukan.
Hadirnya service SIM On-line juga akan memudahkan kita dalam isi semuanya data yang diperlukan. Sesudah semua terisi, kita tinggal datang ke Satpas paling dekat untuk lakukan ujian praktik serta teori. Tetapi akhirnya tidak se-simple itu, karna masih tetap terdapat banyak sistem yang harus kita kerjakan, seperti membayar umum pembuatan SIM, test kesehatan, dan lain-lain. Yah, buat SIM memanglah tidak gratis, jadi buat persiapan uang terlebih dulu sebelumnya buat SIM yang kita perlukan.
Tidak kebanyakan orang dapat buat SIM On-line, karna diperlukan e-KTP sebagai prasyarat harus buat SIM On-line. Kelompok SIM yang ada cuma ada dua, yakni SIM A serta SIM C. Untuk kelompok yang lain kita mesti datang dengan segera ke Satpas paling dekat. Nah untuk sahabat yang punya niat buat SIM A maupun SIM C lewat cara on-line, silakan sahabat mengikut langkah untuk langkah langkah buat SIM On-line yang kami kumpulkan pada artikel otomaniac. com di bawah ini.
Yakinkan anda mempunyai e-KTP, karna cuma orang yang mempunyai e-KTP saja yang dapat buat SIM dengan on-line.
Lantas masuk ke situs http://sim.korlantas.polri.go.id
Sesudah masuk juga akan ada 4 menu, serta sahabat mesti pilih menu “Pendaftaran SIM”
Pertama kalinya buka menu Pendaftaran SIM juga akan keluar sebagian info pendaftaran yang harus sahabat baca terlebih dulu sebelumnya meneruskan langkah buat SIM Online
Setelah itu click “Lanjut”, serta sahabat juga akan menjumpai form type permintaan yang terbagi dalam sim baru serta perpanjangan sim. Silakan sahabat tentukan sesuai sama keperluan. Kemudian, sahabat tinggal isi sebagian data, serta yakinkan e-mail yang sahabat input adalah e-mail aktif. Diluar itu, sahabat mesti pilih polda kehadiran, satpas kehadiran, serta tempat kehadiran sesuai sama alamat yang sahabat tinggali sekarang ini.
Sesudah semuanya data permintaan terisi, sahabat tingga isi data pribadi, dari mulai Kewarganegraan hingga pendidikan. Semuanya data itu harus sesuai sama e-KTP yang sahabat punyai serta berisi data sebenar-benarnya.
Jika pendaftaran berhasil, sahabat juga akan memperoleh kode booking serta pesan lewat e-mail yang nanti mesti soba print print serta dibawa saat datang ke Satpas yang dipilih
Setelah itu sahabat mesti lakukan pembayaran di ATM, EDC, atau Teller bank BRI di semua Indonesia.
Sebelumnya datang ke tempat Satpas/Gerai/Sim keliling, sahabat harus berisi terlebih dulu info sehat dari dokter. Janganlah lupa buat persiapan juga KTP & dua Foto copy KTP. Jika sahabat menginginkan lakukan perpanjangan SIM, sahabat harus juga membawa SIM lama
Sesudah semuanya tercukupi, sahabat tinggal datang ke tempat Satpas/Gerai/SIM keliling yang terlebih dulu sahabat tentukan waktu pendaftaran SIM On-line.
Waktu dilokasi Satpas, pihak kepolisian juga akan lakukan indentifikasi serta verifikasi data yang kita bawa. Lantas kita mesti lakukan pengambilan photo, sidik jari, serta sinyal tangan.
Sesudah semua usai, sahabat mesti melakukan ujian teori serta praktik. Nah, jika ke-2 ujian itu lulus, jadi SIM yang sahabat kemukakan siap di bikin.
Mungkin saja sahabat bertanya-tanya, sesungguhnya berapakah cost pembuatan SIM On-line. Rupanya tarif pembuatan sim on-line serta manual sama juga, karna yang membedakan cuma langkah membuatnya. Sedang langkah membayar sim on-line, kita cuma butuh datang ke Bank BRI atau mentransfernya segera dari ATM. Nah, untuk ketahui bianya silakan simak info berikut ini.
advertise
| |
---|---|
SIM A | Pembuatan baru : Rp 120. 000 Memperpanjang : Rp 80. 000 |
SIM B1 | Pembuatan : Rp 120. 000 Memperpanjang : Rp 80. 000 |
SIM B2 | Pembuatan : Rp 120. 000 Memperpanjang : Rp 80. 000 |
SIM C | Pembuatan : Rp 100. 000 Memperpanjang : Rp 75. 000 |
SIM D | Pembuatan : Rp 50. 000 Memperpanjang : Rp 30. 000 |
SIM internasional | Pembuatan : Rp 250. 000 Memperpanjang : Rp 225. 000 |
advertise
Baca Juga : 5 Motor Sport KTM yang Terbaik di Indonesia
Nah yang paling perlu, kita dapat buat SIM serta perpanjang SIM dimana saja. Akhirnya kita tidak butuh pulang kampung untuk mengurusi pembuatan SIM yang terlebih dulu merasa cukup repot. Terkecuali meluncurkan service pembuat SIM on-line, Polri juga meluncurkan sebagian service baru, seperti e-tilang serta sharinga service yang lain. Semua dikerjakan untuk memudahkan orang-orang Indonesia dalam menaati ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian Informasi atau ulasan yang berhasil kami himpun dari redaksi www.marchelloka.com dan dengan harapan semoga bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi sobat otomotif dan pembaca pada umumnya. Silahkan berkomentar dan share artikel ini ke social media sobat barangkali saja ada teman yang tengah membutuhkan informasi ini. dan 'SALAM OTOMOTIF'
0 Response to "Langkah Cara Membuat SIM Online dan Perpanjangan SIM Saat ini | Lebih Mudah dan Sangat Menguntungkan"
Post a Comment