Viral !! Ini Sobat, Besar Pajak Sebuah Mobil Mewah di Indonesia, Awas Jangan Kaget

Konten [Tampil]
Pajak Mobil Mewah di Indonesia -  Mempunyai mobil mewah tentu menjadi sebuah impian bagi kebanyakan orang, apalagi bagi sobat yang punya hobi lebih pada otomotif. Namun perlu diperhatikan bahwa mobil mewah punya servis berkala dan pajak yang harus di bayarkan pada setiap tahunnya. Sama dengan kewajiban para pemilik kendaraan bermotor, namun besaran pajak pada mobil berkelas mewah sangat berbeda dan ikut mahal sesuai dengan kendaraan mewah yang dimiliki. Jadi apabila pajak mobil mewah tidak dibayarkan akan menjadi pembahasan yang ramai seperti saat ini.

www.marchelloka.com - Pajak mobil mewah tentu mempunyai kisaran sendiri ada juga yang mencapai angka 100 juta rupiah pertahun tergantung seri mobil yang dimiliki oleh orang tersebut yang kemudian kita kenal dengan wajib pajak.

Dari deretan yang kita kenal dari kawasan Eropa ada Lamborghini, Ferrari, Bentley , Bugatti, Rolls Royche. Tidak hanya itu juga untuk deretan dari Amerika yakni Jeep dan Land Rover. Dan masih banyak lainnya sobat yang bisa di telusur di media marchelloka ini.

Lanjut ke besaran pajak mobil mewah yang berhasil kita kutip dari laman tribuntravel.com, Berapa kisaran pajak yang harus dibayarkan ?


Lamborghini Gallardo LP550-2 Coupe
Lamborghini Gallardo LP550-2 Coupe


1. Lamborghini Gallardo LP550-2 Coupe

Lamborghini sendiri merupakan merek mobil mewah dari dulu dan semua orang pasti tahu, salah satu produk yang laris adalah Lamborghini Gallardo yang diproduksi sudah lama, namun tetap yang namanya mobil mewah tetap mahal sampai saat ini. Banderol harga jual mobil Lamborghini Gallardo adalah Rp 3,4 Milyar dan harus membayar pajak per tahunnya adalah sebesar Rp 73,7 juta.
Cek harga mobil Lamborghini terbaru di Indonesia ?

Lamborghini Aventador AT
Lamborghini Aventador AT

2. Lamborghini Aventador AT

Brand yang sama dengan kelas nomor satu , namun Aventador lamborghini harganya lebih mahal ketimbang dengan Gallardo, tahun pembuatannya juga lebih muda Aventador dengan harga jual Rp 5,8 Milyar sedangkan pajak yang dikenakan setiap tahunnya adalah Rp 129 juta rupiah.
cek Harga dan Spesifikasi Lamborghini Aventador disini

Ferrari 458 Italia
Ferrari 458 Italia

2. Ferrari 458 Italia

Mobil yang banyak dimiliki orang orang kaya ini yang laris salah satunya Ferrari 458 Italia dengan harga jual di Rp 5,8 Milyar, dan wajib membayarkan pajak tahunan sebesar Rp 122,9 juta
cek Harga Mobil Ferrari Terbaru di Indonesia ?

Ferrari California
Ferrari California


3. Ferrari California

Mobil ini dijual dengan harga Rp 4,3 Milar lebih murah ketimbang 458 Italia, namun pajak yang dibayarkan juga mencapai angka Rp 100 juta

Maserati Granturismo S
Maserati Granturismo S

4. Maserati Granturismo S

Maserati juga menjadi salah satu mobil mewah meski tidak banyak dimiliki di Indonesia sedangkan untuk harganya mencapai Rp 2,6 Milyar dengan beban pajak pertahunnya adalah Rp 57,2 juta
cek Harga Mobil Maserati Terbaru dan Reviewnya

Porsche 911 Carrera S
Porsche 911 Carrera S


6. Porsche, 911 Carrera S

Apabila sobat memiliki mobil ini Porsche 911 Carera S dengan harga jualnya adalah Rp 2,6 Milyar rupuah nanti sobat otomotif sebagai wajib pajak dikenakan Rp 54,3 juta per tahunya sobat. Mobil ini kategori mobil mewah yang banyak di cari oleh para pecinta mobil yang gayanya modern class. Untuk Revie dan spesifikasi dari mobil ini Porsche 911 Carera bisa klik link di bawah
Harga dan Revie Porsche 911 Carrera S Terbaru

Porsche 911 Turbo
Porsche 911 Turbo 

7. Porsche 911 Turbo 3.8 AT

Masih satu pabrikan tentu yang mana Porsche sendiri fokus pada mobil mewah entry level dan harga juga masih diangka tidak begitu tinggi, namun tetap satu unitnya adalah sebesar Rp 2 Milyar rupiah. Maka wajib pajak ini dikenakan pajak per tahunnya adalah Rp 44,2 Juta
Bagi yang ingin mengetahui spesifikasi mobil ini bisa ikuti tautan di bawah ini
Harga dan spesifikasi Porsche 911 Turbo 3.8 AT Terbaru


Bagaimana sobat, bersedia untuk membeli mobil mewah dan rajin untuk membayar pajak setiap tahunnya nanti ? Ramai juga yang saat ni diberita kan mengenai para wajib pajak kendaraan mewah yang menunggak dan dalam proses pelacakan petugas pajak di masing masing daerah.

Meskipun demikian sebenarnya setiap mobil mewah memiliki beban pajak sama seperti kendaraan penumpang lain yang dipasarkan di Indonesia. Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Progresif kepemilikan kendaraan bermotor. artikel ini telah terbit di tribuntravel.com sebelumnya.

Jangan lupa untuk berbagi informasi seputar dunia otomotif saat ini, dan follow terus informasi menarik hanya di marchelloka.com - Jangan lupa untuk share sobat "SALAM OTOMOTIF"

Pencarian Terkait :

#pajak mobil mewah
#pajak lamborghini
#pajak mobil ferrari

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Viral !! Ini Sobat, Besar Pajak Sebuah Mobil Mewah di Indonesia, Awas Jangan Kaget . Berlangganan melalui email sekarang juga:

BACA JUGA LAINNYA:

0 Response to "Viral !! Ini Sobat, Besar Pajak Sebuah Mobil Mewah di Indonesia, Awas Jangan Kaget "

Post a Comment