Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK

Konten [Tampil]
Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK - Bank Indonesia (BI) mengaku telah mematangkan proses peralihan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 31 Desember 2013 mendatang. Hal ini dilakukan agar pengawasan langsung efektif pada 1 Januari 2014.Gubernur Bank Indonesia ( BI ) Agus Martowardojo mengatakan, bahwa bank indonesia siap untuk mengalihkan fungsi pengawasan,

Jangan sampai ketinggalan postingan-postingan terbaik dari Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK . Berlangganan melalui email sekarang juga:

BACA JUGA LAINNYA:

0 Response to "Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK "

Post a Comment