Konten [Tampil]
Motor Cicilian Hilang - Curanmor atau pencurian sepeda motor akhir akhir ini marak sekali, dan jangan sampai motor kita menjadi korban pencurian apalagi masih kredit / cicilan. Curanmor tidak pandang kondisi baik baru maupun lama kemudian masih cicilan atau lunas. Namun motor yang baru keluar dari dealer dan platnya putih biasanya menjadi target incaran dan menjadi dominan para pelaku. Nah Apabila yang dicuri adalah motor masih dalam masa cicilan maka ada hal hal yang perlu di perhatikan. baca sampai selesai sobat.
www.marchelloka.com - Mungkin diantara sobat otomotif atau pembaca akan panik dan kadang bingung harus bagaimana semestinya. Rugi sudah pasti lantaran motor kesayangan raib dibawa maling. Yang di khawatirkan takut motor yang dicuri tidak mendapatkan klaim kehilangan dari pihak Asuransi.
Kadang diantara sobat ada yang dikira langsung melaporkannya ke pihak polisi untuk proses laporan dan berita acara kehilangan, namun ada sebagian dari sobat yang menyarannkan untuk datang dulu ke leasing penyedia kredit kendaraan Anda.
Hal ini tentu menjadi hal yang perlu kita ketahui bersama, mana yang di lakukan terlebih dahulu oleh pihak korban kehilangan dan apa saja yang dibutuhkan saat hal hal seperti ini.
Nah tahapan yang disarankan kepada korban pencurian sepeda motor yang masih terikat dengan kredit leasing, maka lebih awal menghubungi pihak leasing terlebih dahulu. Dan jangan langsung melapor kepihak kepolisian.
Megapa motor yang hilang mesti di laporkan ke pihak leasing kita terlebih dahulu ? Yha tentu hal ini yang dilakukan untuk memudahkan proses pencairan dari klaim asuransi pada motor yang hilang.
Menurut Costumer Service salah satu perusahaan leasing, jika melaporkannya ke pihak polisi lebih dulu otomatis kunci kendaraan beserta STNK disita kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
Padahal, kedua benda tersebut sangat diperlukan pihak leasing untuk mengajukan klaim asuransi motor kita. Lantas bagaimana jika sudah terlanjur melapor ke pihak kepolisian? Apa yang harus dilakukan?
Pihak leasing akan meminta kita surat kehilangan dan bukti penyitaan dari pihak kepolisian. Bagi korban yang langsung melapor ke pihak leasing, pada umumnya pihak Leasing akan memberi waktu pengaduan 5 x 24 jam sesudah kejadian.
Pihak leasing akan memberikan informasi mengenai surat-surat apa saja yang mesti disiapkan oleh korban. Seperti yang telah dijelaskan, bahwa STNK beserta kunci kendaraan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses klaim asuransi.
Sehingga kedua benda tersebut harus diamankan, jangan sampai kedua benda tersebut ikutan hilang. Lalu bagaimana jika STNK beserta kunci kendaraan tidak ada? Apa yang terjadi, apakah klaim bisa dilakukan?
Apabila STNK beserta kunci kendaraan tidak ada, maka klaim asuransi tidak dapat dilakukan. Sebab terdapat indikasi bahwa hilangnya motor tersebut, bukan karena dicuri melainkan karena digelapkan alias hanya akal-akalan . Walaupun bisa, prosesnya akan berjalan lama, mesti menunggu penyelidikan dari kepolisian.
Berapa lama proses klaim asuransi motor kredit hilang?
Untuk proses sendiri akan berbeda beda di masing masig leasingnya, bisa 1 sampai 3 bulan pada umumnya. Yang perlu diingatkan bahwa pada masa klaim berlangsung pemilik kendaraan masih tetap memiliki kewajiban untuk membayar tagihan/ angsuran yang berjalan.
Nah setelah asuransi cair maka cicilan pun akan di anggap lunas nantinya, kemudian pihak korban pencurian akan memperoleh dana kompensasi sesuai dengan kebijakan yang berjalan dan ditentukan oleh pihak asuransi.
Sekarang Anda sudah paham bukan terkait dengan kehilangan motor cicilan. Jadi, jangan sampai salah bikin laporan nantinya.
Demikian informasi yang dapat di share, semoga bermanfaat bagi sobat otomotif. "SALAM OTOMOTIF"
Pencarian Terkait :
#curanmor
#motorhilang
#asuransi motor
Kadang diantara sobat ada yang dikira langsung melaporkannya ke pihak polisi untuk proses laporan dan berita acara kehilangan, namun ada sebagian dari sobat yang menyarannkan untuk datang dulu ke leasing penyedia kredit kendaraan Anda.
Hal ini tentu menjadi hal yang perlu kita ketahui bersama, mana yang di lakukan terlebih dahulu oleh pihak korban kehilangan dan apa saja yang dibutuhkan saat hal hal seperti ini.
Nah tahapan yang disarankan kepada korban pencurian sepeda motor yang masih terikat dengan kredit leasing, maka lebih awal menghubungi pihak leasing terlebih dahulu. Dan jangan langsung melapor kepihak kepolisian.
Megapa motor yang hilang mesti di laporkan ke pihak leasing kita terlebih dahulu ? Yha tentu hal ini yang dilakukan untuk memudahkan proses pencairan dari klaim asuransi pada motor yang hilang.
Menurut Costumer Service salah satu perusahaan leasing, jika melaporkannya ke pihak polisi lebih dulu otomatis kunci kendaraan beserta STNK disita kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
Padahal, kedua benda tersebut sangat diperlukan pihak leasing untuk mengajukan klaim asuransi motor kita. Lantas bagaimana jika sudah terlanjur melapor ke pihak kepolisian? Apa yang harus dilakukan?
Pihak leasing akan meminta kita surat kehilangan dan bukti penyitaan dari pihak kepolisian. Bagi korban yang langsung melapor ke pihak leasing, pada umumnya pihak Leasing akan memberi waktu pengaduan 5 x 24 jam sesudah kejadian.
Pihak leasing akan memberikan informasi mengenai surat-surat apa saja yang mesti disiapkan oleh korban. Seperti yang telah dijelaskan, bahwa STNK beserta kunci kendaraan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses klaim asuransi.
Sehingga kedua benda tersebut harus diamankan, jangan sampai kedua benda tersebut ikutan hilang. Lalu bagaimana jika STNK beserta kunci kendaraan tidak ada? Apa yang terjadi, apakah klaim bisa dilakukan?
Apabila STNK beserta kunci kendaraan tidak ada, maka klaim asuransi tidak dapat dilakukan. Sebab terdapat indikasi bahwa hilangnya motor tersebut, bukan karena dicuri melainkan karena digelapkan alias hanya akal-akalan . Walaupun bisa, prosesnya akan berjalan lama, mesti menunggu penyelidikan dari kepolisian.
Berapa lama proses klaim asuransi motor kredit hilang?
Untuk proses sendiri akan berbeda beda di masing masig leasingnya, bisa 1 sampai 3 bulan pada umumnya. Yang perlu diingatkan bahwa pada masa klaim berlangsung pemilik kendaraan masih tetap memiliki kewajiban untuk membayar tagihan/ angsuran yang berjalan.
Nah setelah asuransi cair maka cicilan pun akan di anggap lunas nantinya, kemudian pihak korban pencurian akan memperoleh dana kompensasi sesuai dengan kebijakan yang berjalan dan ditentukan oleh pihak asuransi.
Sekarang Anda sudah paham bukan terkait dengan kehilangan motor cicilan. Jadi, jangan sampai salah bikin laporan nantinya.
Demikian informasi yang dapat di share, semoga bermanfaat bagi sobat otomotif. "SALAM OTOMOTIF"
Pencarian Terkait :
#curanmor
#motorhilang
#asuransi motor
0 Response to "Motor Cicilan Hilang ? Bisa di ganti oleh Leasing atau Tidak ? Jangan buru buru Lapor Polisi"
Post a Comment